Thursday, June 7, 2018

Kapan Waktu Tepat Membayar Zakat Fitrah? Berikut Penjelasan Ustaz Abdul Somad


TRIBUNJAKARTA.COM - Selain berpuasa, ada satu kewajiban yang harus ditunaikan umat Islam di bulan Ramadan, yaitu zakat fitrah.

Zakat fitrah merupakan zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu lekaki dan perempuan muslim yang berkemampuan dengan syarat-syarat yang ditetapkan.

Fitrah sendiri merujuk pada keadaan manusia saat baru diciptakan.

Pada hakikatnya, mengeluarkan zakat fitrah bertujuan supaya manusia atas izin Allah akan kembali fitrah.

Lalu kapan sebenarnya waktu yang tepat untuk membayarkan zakat fitrah?

Menurut penjelasan ustaz Abdul Somad yang dilansir TribunJakarta.com dari channel YouTube Peradaban Islam, ada tiga waktu pembayaran zakat fitrah.

1. Menurut Abu Hanifah, boleh bayar zakat sebelum masuk Ramadan.

2. Menurut Imam Syafi'i, dibayarkan dari sejak awal Ramadan.

3. Menurut Imam Malik dan Ahmad, satu hari dua hari sebelum idul fitri

Berdasarkan tiga pendapat tersebut, ustaz Abdul Somad menilai pendapat Imam Syafi'i lah yang paling tepat.

"Dari awal atau pertengahan, atau 10 hari menjelang Idul Fitri," ungkapnya.


Namun, laman islampos.com menjelaskan bahwa waktu utama pembayaran zakat adalah mulai dari terbit fajar pada hari Idul Fitri hingga dekat waktu pelaksanaan salat 'Ied.

"Barangsiapa yang menunaikan zakat fitrah sebelum salat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah salat maka ia hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah," (HR Abu Daud no 1609 dan Ibnu Majah no 1827).

Selain itu, ada pula yang menyebutkan kalau waktu yang dibolehkan yaitu satu atau dua hari sebelum salat 'Ied sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Ibnu Umar.

Sumber: jakarta.tribunnews.com


EmoticonEmoticon